PT.Maju Jaya Prima Perkasa - Jual Pasang Baru Listrik dan Trafo Bambangdjaja

Prosedur Pasang Baru Listrik Dan Biayanya

Listrik dibutuhkan dimanapun Anda berada saat ini. Jasa Pasang Baru Listrik tentunya sangat dibutuhkan untuk lingkup di rumah, kantor, pabrik, dan bahkan pertanian, melakukan pemeliharaan dan perbaikan, dan terkadang merancang dan memasang sistem Pasang Baru Listrik. Mengingat risiko yang terkait dengan Pasang Baru Listrik, menawarkan layanan yang aman dan andal kepada pelanggan adalah yang terpenting. Listrik harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang standar keamanan terbaru dan bekerja untuk kode etik keamanan yang ketat. Pasang Baru Listrik dapat terlihat misterius. Ada beberapa persyaratan dasar untuk Pasang Baru Listrik, dan beberapa hal yang perlu diketahui orang tentang mereka. Kualitas pengerjaan, standar kinerja, dan kemungkinan bahaya adalah beberapa masalah yang lebih penting dalam Pasang Baru Listrik, dan Anda perlu memahami persyaratan dasar.

Pasang Baru Listrik dilakukan oleh teknisi listrik yang memasang, memperbaiki dan memelihara kabel, switch, saluran, pemutus sirkuit, penerangan dan peralatan lain di gedung dan struktur lainnya. Mereka membutuhkan pengetahuan elektrik dan keterampilan pemecahan masalah untuk menyediakan layanan pemeliharaan untuk sistem yang dikontrol secara elektrik. Kemahiran dalam semua jenis aplikasi elektrik penting karena listrik digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk kontrol iklim, keamanan dan komunikasi. Seorang ahli listrik membaca dan menafsirkan cetak biru, rencana dan sketsa, mengikuti berbagai metode dan praktik yang digunakan dalam bidang konstruksi untuk menyelesaikan rangkaian kabel dasar sesuai dengan Kode Listrik. Listrik perlu memahami elektronik untuk menginstal dan mempertahankan peningkatan jumlah peralatan elektronik yang terlibat dalam proyek konstruksi modern. Mengikuti tren dan teknologi baru dan terus meningkatkan keterampilan teknis adalah bagian penting dari pekerjaan.

Prosedur Pasang Baru Listrik

Nah buat Anda yang ingin mengajukan Pasang Baru Listrik PLN, begini prosedurnya. Apa saja langkahnya:

1. Kunjungi langsung kantor pelayanan PLN terdekat sesuai domisili atau lokasi rumah yang akan dipasang listriknya. Syaratnya harus membawa beberapa lampiran, antara lain:
    - Fotokopi kartu identitas pengguna atau pengguna bangunan (KTP/SIM) yang masih berlaku
    - Gambaran denah/peta lokasi rumah (hal ini diperlukan untuk memudahkan dalam proses survei lapangan)
    - Surat kuasa apabila pengajuan permohonan tidak dilakukan oleh pemilik/diwakilkan
    - Membayar biaya penyambungan.
2. Mengajukan permohonan sambungan baru juga dapat Anda lakukan melalui saluran telepon Call Center PLN 123.

Setelah persyaratan di atas dipenuhi, tahapan berikutnya adalah:

1. Melengkapi berkas administrasi permohonan Pasang Baru Listrik.
2. Survei lapangan oleh petugas untuk mengetahui secara persis kondisi kelistrikan di lapangan (kondisi dalam bidang teknis, jarak dengan tiang terdekat, jarak dengan trafo terdekat, dan informasi teknis lainnya).
3. Calon pelanggan wajib untuk menyelesaikan proses administrasi di kantor PLN. Proses pembayaran biaya penyambungan ini hanya dapat dilakukan di Kantor PLN dan/atau melalui bank yang ditunjuk.
4. Pelanggan harus menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
5. PLN akan melakukan penyambungan listrik ke rumah pelanggan, setelah seluruh proses administrasi selesai dan sudah dapat dilakukan penyambungan secara teknis.

Biaya Pasang Baru Listrik

Dari laman resmi PLN, ada 12 golongan tarif baru yang telah diberlakukan, yaitu tarif adjustment. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 dan 33 Tahun 2014.Selain itu, ditetapkan pula biaya lain-lain, seperti biaya penyambungan, uang jaminan langganan, dan ketentuan lainnya.

Beberapa biaya yang perlu Anda persiapkan untuk Pasang Baru Listrik:
- Biaya Guna Penyambungan (BP)
- Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL)
- Biaya Materai
- Membeli token listrik atau stroom perdana minimal Rp5.000.

Total biaya Pasang Baru Listrik yang harus dikeluarkan sebesar Rp1.218.000. Biaya tersebut sudah mencakup BP, UJL, biaya materai, kecuali token listrik perdana. Sedangkan biaya lain seperti bagian instalasi akan diserahkan kepada pihak PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN).